PROPOSED PROGRAM
Program 1 : PENGENALAN AIKIDO
Sasaran dari
program ini adalah memperkenalkan Aikido secara mendasar dan umum
sifatnya, termasuk di dalamnya adalah “Senam Aikido” dan beberapa teknik
Aikido. Para partisan akan diberikan suatu kemampuan teknik bela diri
praktis dari serangan yang sifatnya memperangkap dan dalam jarak dekat
sesuai prinsip dasar Aikido.
Program 2 : AIKIDO UNTUK KESEHATAN
Sasaran dari
program ini adalah memberi arahan pada peserta untuk mengembangkan dan
meningkatkan kesehatannya, juga memberi pengetahuan bela diri dalam
bentuk yang sederhana. Program ini cocok bagi wanita dan orang yang
cukup lanjut usia atau untuk mereka yang sekadar menjaga kebugarannya.
Program 3 : AIKIDO UNTUK ANAK
Program ini
diperuntukan untuk anak-anak usia di bawah 13 tahun, mempersiapkan
anak-anak untuk dasar atau fondamen dari aikido. Program ini dibuat
untuk menciptakan daya tarik anak pada bela diri, memandu anak pada
disiplin dalam bentuk permainan yang dapat mereka nikmati secara fun.
Program 4 : AIKIDO KELAS REGULAR
Sasaran dari
program ini adalah pada pembinaan peserta dalam mengikuti
program-program yang bersifat kurikuler standar Perguruan. Program ini
ditujukan bagi peserta yang berniat untuk mendapatkan materi Aikido
dengan program peningkatan yang terstruktur. Anggota peserta dapat
mengikuti ujian kenaikan tingkat secara periodik berdasarkan jumlah
kehadiran latihan dan persyaratan administratif.
Persyaratan program
ini: Set Seragam Latihan(Aikido-Gi) Matras : Spesifikasinya yang
tujuannya aman dan nyaman bagi penyelenggaraan latihan Aikido.
Program 5 : AIKIDO DENGAN PROGRAM KHUSUS
Program ini
dikembangkan kelayakannya melalui divisi pengembangan teknik-Perguruan
Aikido Indonesia. Dimana program ini disesuaikan dengan kebutuhan
"Pengguna Jasa", dan tujuannya sesuai dengan tujuan "Pengguna Jasa" yang
spesifik tersebut. Program ini diuji kelayakannya berdasarkan
kesesuaiannya pada prinsip-prinsip Aikido. Keberhasilan Pengalaman kami
antara lain: Program pada Perusahaan keamanan, Pasukan ketentaraan-TNI,
Kelas Prifat, Kelas Eksekutif dan Kelas Bela diri.
TATA TERTIB DAN DISIPLIN
ATRIBUT DAN SERAGAM ANGGOTA
UMUM
1. Pakaian Latihan
UMUM
1. Pakaian Latihan
Mengenakan pakaian latihan dengan atributnya sesuai ketetapan perguruan.
2. Pakaian Non Latihan Formal Anggota
Ditentukan secara
terpisah dalam aturan ini, seragam dan atribut ditentukan sesuai
keperluan dan disahkan penggunaannya melalui surat keputusan Ketua
Perguruan untuk seragam anggota perguruan; disahkan oleh Ketua Umum
Yayasan untuk anggota keseluruhan dalam naungan Yayasan KBAI.
3. Kartu Anggota Perguruan dan Yayasan KBAI
Kartu anggota
adalah tanda pengenal keanggotaan dalam Perguruan Aikido Indonesia.
Kartu ini harus selalu dibawa dalam setiap latihan kegiatan yang
diselenggarakan oleh Perguruan. Kartu ini memiliki masa berlaku yang
diikuti kewajiban iuran tahunan.
4. Kartu Kehadiran dan Keuangan Aktif
Kartu ini untuk
menyatakan peran aktif tanggung jawab anggota secara administratif iuran
dan sebagai alat monitor keaktifannya tiap bulan aktif.
5. Kartu Anggota Internasional
Tanda kenal anggota
yang dikeluarkan perguruan yang berlaku secara internasional. Memiliki
masa aktifasi sesuai partisipasi iuran tahunan perguruan aikido secara
global. Diwajibkan dimiliki para yudansha dan dianjurkan untuk
tingkatan kyu 4 ke-atas.
6. Buku Paspor Yudansha
Tanda kenal anggota sabuk hitam tingkatan DAN dikeluarkan hombu dojo-Aikikai, Jepang.
SPESIFIKASI SERAGAM ANGGOTA
SERAGAM LATIHAN
a. UMUM
SERAGAM LATIHAN
a. UMUM
Seragam latihan
atau do-gi atau keiko-gi adalah berwarna pakaian atas putih dan celana
panjang putih, pakaian longgar-tidak ketat, jenis bahan menyerap
keringat dengan serat bahan rapat dan kuat terhadap tarikan dan sentakan
tarik akibat latihan.
b. SABUK
• Panjang dan Lebar
Panjang sabuk cukup
untuk melingkari pinggang pemakai 2 kali dengan simpul dan 2 juluran
kurang lebih 30 cm. Lebar sekitar 5 sampai dengan 7 cm.
• Warna
a) Tingkatan 6 dan 5, warna sabuk putih
b) Tingkatan 4 dan 3, warna sabuk biru
c) Tingkatan 2 dan 1, warna sabuk coklat
d) Tingkatan Yudansha, warna sabuk hitam
b) Tingkatan 4 dan 3, warna sabuk biru
c) Tingkatan 2 dan 1, warna sabuk coklat
d) Tingkatan Yudansha, warna sabuk hitam
c. ATRIBUT
• Lambang Perguruan, disematkan di dada kiri dengan diameter standar 7 cm.
•Lambang Yayasan, disematkan di dada sebelah kiri di bawah lambang perguruan dengan ukuran menyesuaikan diameter lambang perguruan.
• Lambang cabang, dojo atau club berturut-turut dari atas ke bawah disematkan dilengan atas kanan dengan diameter 4-5 cm atau ukuran maksimal 5 x 3 cm2.
• Tanda keguruan, disematkan di lengan atas kiri.
• Nama anggota, disematkan di lengan kiri.
•Lambang Yayasan, disematkan di dada sebelah kiri di bawah lambang perguruan dengan ukuran menyesuaikan diameter lambang perguruan.
• Lambang cabang, dojo atau club berturut-turut dari atas ke bawah disematkan dilengan atas kanan dengan diameter 4-5 cm atau ukuran maksimal 5 x 3 cm2.
• Tanda keguruan, disematkan di lengan atas kiri.
• Nama anggota, disematkan di lengan kiri.
DUKUNGAN PERTUMBUHAN ORGANISASI DAN DOJO
Berlaku sampai dengan 11 Agustus 2010
1 PENDAFTARAN AKTIF (BPA) Rp. 150,000; Lebih dari atau 2 bulan non aktif dikenakan kembali.
2 REGISTRASI ANGGOTA INTERNASIONAL Aikikai ( RF-A ) ¥ 8000 (Aikikai Foundation,klik guide); satu kali masa keanggotaan, wajib bagi anggota Kyu 2
3 MATT FEE $ 15; dikenakan bagi peserta non-anggota yang berkunjung berlatih
4. PARTISIPATIF ANGGOTA (IPA ) / masing-masing dojo dimungkinkan berbeda:
A TAHUNAN UMUM (IPA-T) INDEX1 25
B TAHUNAN YUDANSHA AKTIF (IPA-TY) INDEX2 67
C BULANAN AKTIF DOJO (I-BAD) INDEX1 50
B TAHUNAN YUDANSHA AKTIF (IPA-TY) INDEX2 67
C BULANAN AKTIF DOJO (I-BAD) INDEX1 50
ANGGOTA STANDAR (IBS) INDEX2 33
HARIAN AKTIF (I-HA) INDEX 13
HARIAN AKTIF TAMU DOJO (I-HAT) INDEX 5
HARIAN AKTIF (I-HA) INDEX 13
HARIAN AKTIF TAMU DOJO (I-HAT) INDEX 5
D PESERTA NON ANGGOTA, PER-HARI INDEX 25
5 DAFTAR KELAS-BDK
A TINGKAT KYU INDEX1 25
B TINGKAT DAN INDEX2 33
B TINGKAT DAN INDEX2 33
TINGKAT UJIAN KYU
A. KEPESERTAAN (TF)
UJI DASAR (BUK-KD) INDEX1 10
UJI WAZA (BUK-KW) INDEX1 15
UJI WAZA (BUK-KW) INDEX1 15
B. REGISTRASI UJIAN (RS)
UJI DASAR 5 s/d Kyu4 INDEX1 20UJI DASAR 3 s/d Kyu1 INDEX1 25
0 comments:
Post a Comment