.

Proposed Program

PROPOSED PROGRAM
Program 1 : PENGENALAN AIKIDO
Sasaran dari program ini adalah memperkenalkan Aikido secara mendasar dan umum sifatnya, termasuk di dalamnya adalah “Senam Aikido” dan beberapa teknik Aikido. Para partisan akan diberikan suatu kemampuan teknik bela diri praktis dari serangan yang sifatnya memperangkap dan dalam jarak dekat sesuai prinsip dasar Aikido.
Program 2 : AIKIDO UNTUK KESEHATAN
Sasaran dari program ini adalah memberi arahan pada peserta untuk mengembangkan dan meningkatkan kesehatannya, juga memberi pengetahuan bela diri  dalam bentuk yang sederhana. Program ini cocok bagi wanita dan orang yang cukup lanjut usia atau untuk mereka yang sekadar menjaga kebugarannya.
Program 3 : AIKIDO UNTUK ANAK
Program ini diperuntukan untuk anak-anak usia di bawah 13 tahun, mempersiapkan anak-anak untuk dasar atau fondamen dari aikido. Program ini dibuat untuk menciptakan daya tarik anak pada bela diri, memandu anak pada disiplin dalam bentuk permainan yang dapat mereka nikmati secara fun. 
Program 4 : AIKIDO KELAS REGULAR
Sasaran dari program ini adalah pada pembinaan peserta dalam mengikuti program-program yang bersifat kurikuler standar Perguruan. Program ini ditujukan bagi peserta yang berniat untuk mendapatkan materi Aikido dengan program peningkatan yang terstruktur. Anggota peserta dapat mengikuti ujian kenaikan tingkat secara periodik berdasarkan jumlah kehadiran latihan dan persyaratan administratif.
Persyaratan program ini: Set Seragam Latihan(Aikido-Gi) Matras : Spesifikasinya yang tujuannya aman dan nyaman bagi penyelenggaraan latihan Aikido.
Program 5 : AIKIDO DENGAN PROGRAM KHUSUS
Program ini dikembangkan kelayakannya melalui divisi pengembangan teknik-Perguruan Aikido Indonesia. Dimana program ini disesuaikan dengan kebutuhan "Pengguna Jasa", dan tujuannya sesuai dengan tujuan "Pengguna Jasa" yang spesifik tersebut. Program ini diuji kelayakannya berdasarkan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip Aikido. Keberhasilan Pengalaman kami antara lain: Program pada Perusahaan keamanan, Pasukan ketentaraan-TNI, Kelas Prifat, Kelas Eksekutif dan Kelas Bela diri.
TATA TERTIB DAN DISIPLIN
ATRIBUT DAN SERAGAM ANGGOTA
UMUM
1. Pakaian Latihan
Mengenakan pakaian latihan dengan atributnya sesuai ketetapan perguruan.
2. Pakaian Non Latihan Formal Anggota
Ditentukan secara terpisah dalam aturan ini, seragam dan atribut ditentukan sesuai keperluan dan disahkan penggunaannya melalui surat keputusan Ketua Perguruan untuk seragam anggota perguruan; disahkan oleh Ketua Umum Yayasan untuk anggota keseluruhan dalam naungan Yayasan KBAI.  
3. Kartu Anggota Perguruan dan Yayasan KBAI
Kartu anggota adalah tanda pengenal keanggotaan dalam Perguruan Aikido Indonesia. Kartu ini harus selalu dibawa dalam setiap latihan kegiatan yang diselenggarakan oleh Perguruan. Kartu ini memiliki masa berlaku yang diikuti kewajiban iuran tahunan.  
4. Kartu Kehadiran dan Keuangan Aktif
Kartu ini untuk menyatakan peran aktif tanggung jawab anggota secara administratif iuran dan sebagai alat monitor keaktifannya tiap bulan aktif.  
5. Kartu Anggota Internasional
Tanda kenal anggota yang dikeluarkan perguruan yang berlaku secara internasional. Memiliki masa aktifasi sesuai partisipasi iuran tahunan perguruan aikido secara global. Diwajibkan dimiliki para yudansha dan dianjurkan untuk tingkatan kyu 4 ke-atas.  
6. Buku Paspor Yudansha
Tanda kenal anggota sabuk hitam tingkatan DAN dikeluarkan hombu dojo-Aikikai, Jepang.  
SPESIFIKASI SERAGAM ANGGOTA
SERAGAM LATIHAN
a. UMUM
Seragam latihan atau do-gi atau keiko-gi adalah berwarna pakaian atas putih dan celana panjang putih, pakaian longgar-tidak ketat, jenis bahan menyerap keringat dengan serat bahan rapat dan kuat terhadap tarikan dan sentakan tarik akibat latihan.  
b. SABUK
• Panjang dan Lebar  
Panjang sabuk cukup untuk melingkari pinggang pemakai 2 kali dengan simpul dan 2 juluran kurang lebih 30 cm. Lebar sekitar 5 sampai dengan 7 cm.  
• Warna  
a) Tingkatan 6 dan 5, warna sabuk putih
b) Tingkatan 4 dan 3, warna sabuk biru
c) Tingkatan 2 dan 1, warna sabuk coklat
d) Tingkatan Yudansha, warna sabuk hitam  
c. ATRIBUT
• Lambang Perguruan, disematkan di dada kiri dengan diameter standar 7 cm.
•Lambang Yayasan, disematkan di dada sebelah kiri di bawah lambang perguruan dengan ukuran menyesuaikan diameter lambang perguruan.
• Lambang cabang, dojo atau club berturut-turut dari atas ke bawah disematkan dilengan atas kanan dengan diameter 4-5 cm atau ukuran maksimal 5 x 3 cm2.
• Tanda keguruan, disematkan di lengan atas kiri.
• Nama anggota, disematkan di lengan kiri.
 
DUKUNGAN PERTUMBUHAN ORGANISASI DAN DOJO
Berlaku sampai dengan 11 Agustus 2010  

1 PENDAFTARAN AKTIF (BPA) Rp. 150,000; Lebih dari atau 2 bulan non aktif dikenakan kembali. 

2 REGISTRASI ANGGOTA INTERNASIONAL Aikikai ( RF-A ) ¥ 8000 (Aikikai Foundation,klik guide); satu kali masa keanggotaan, wajib bagi anggota Kyu 2 

3 MATT FEE $ 15; dikenakan bagi peserta non-anggota yang berkunjung berlatih

4. PARTISIPATIF ANGGOTA (IPA ) / masing-masing dojo dimungkinkan berbeda: 
  A TAHUNAN UMUM (IPA-T) INDEX1    25
  B TAHUNAN YUDANSHA AKTIF (IPA-TY) INDEX2    67
  C BULANAN AKTIF DOJO (I-BAD) INDEX1    50
  ANGGOTA STANDAR (IBS) INDEX2    33
  HARIAN AKTIF (I-HA) INDEX    13
  HARIAN AKTIF TAMU DOJO (I-HAT) INDEX    5
  D PESERTA NON ANGGOTA, PER-HARI INDEX    25

5 DAFTAR KELAS-BDK
  A TINGKAT KYU INDEX1     25
  B TINGKAT DAN INDEX2     33
TINGKAT UJIAN KYU
A. KEPESERTAAN (TF)
 UJI DASAR (BUK-KD) INDEX1   10
 UJI WAZA (BUK-KW) INDEX1   15
B. REGISTRASI UJIAN (RS)
 UJI DASAR 5 s/d Kyu4 INDEX1 20

 UJI DASAR 3 s/d Kyu1 INDEX1 25
NewerStories OlderStories Home

0 comments:

Post a Comment